Profile
PPPK Guru 2022 : Agenda, Prasyarat, Arsip yang Mesti Dipersiapkan, serta Prosedur Saringan Halo Teman akrab semua bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin dapat share info kembali berkaitan dengan Kriteria dan Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Tahapan 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita pahami untuk Saringan PPPK Guru di Babak II Tahun 2021 telah usai dikerjakan di pemberitahuan waktu tampik di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang proses buat peserta yang udah lulus Saringan Babak 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Saringan PPPK Sesi I telah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022. Berdasar pada hasil informasi Masa Bantah Penyaringan PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang belum berisi karena pada II tempo hari masih ada banyak peserta yang tak lulus Passing Grade, maupun ada skema tapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/menggapai Nilai Ujung Batasan tapi belum juga bisa isikan susunan karena kalah perangkingan. Sama dengan yang kita pahami Penyaringan PPPK Guru dapat dikerjakan sejumlah 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi kriteria mengikut penyaringan Sesi 1 jadi miliki peluang mengikut penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan untuk peserta yang penuhi prasyarat ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x. Buat peserta yang masih belum mendiami susunan di sesi I dan II bisa mengikut penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di sesi III serta segalanya peserta ditahap 3 mesti pilih ulangi skema yang ada di situs SSCASN. Dan untuk peserta yang telah penuhi Passing Grade terus bisa gunakan nilai yang udah diperoleh di saat ujian di sesi awalnya dengan peraturan nilai yang hendak digunakan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian saat mengikut test di babak III kelak. Tersebut sejumlah persyaratan peserta penyeleksian PPPK Guru step III udah diperlengkapi dengan ketetapan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Step III. Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah syarat-syarat peserta Saringan PPPK Guru yang bisa mengikut Saringan PPPK Guru Babak III kedepan. 1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tidak lulus saringan kapabilitas di sesi awalnya ialah babak I dan II. 2. Ke-2 yakni Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tak lulus ketika penyaringan sesi I serta II. 3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tak lulus pada saringan tahapan I serta II. 4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Karier Guru (PPG) yang tak lulus di proses saringan bagian II. Peserta yang tak lolos Sesi 1 dan 2 bisa lakukan register penentuan komposisi ulangi pada Sesi 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih siap susunannya. Untuk skema yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian tahapan III yaitu semua susunan yang ada di bermacam tempat di semua Indonesia tanpa kecuali. Namun demikian, peserta disarankan biar terus buat memutuskan skema yang sesuai pemilikan sertifikat pengajar ataupun kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai. Berikut Info Category dan Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir : Info terkini dari Kementerian Pemanfaatan Aparat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan penilaian nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru. Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Ketetapan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Rekonsilasi Nilai Tingkat Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru pada Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021. Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga grup. Berikut info lengkapnya kelompok Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terkini. Grup 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Semuanya peserta diperlakukan nilai ujung batasan kelompok 1 serta rangking terpilih. Peserta category 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021. Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan (optimal 500) Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200) Interview: 24 (maksimum 40) Kelompok 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Category 2 diterapkan bila sesudah nilai ujung batasan grup 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang belum tercukupi. Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diperlakukan nilai ujung batasan definisi 2 serta berperingkat terpilih. Saringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200) Interviu: 20 (optimal 40) Category 3 Passing Grade Saringan PPPK Guru Apabila nilai ujung batasan category 2 sudah diterapkan serta masih tetap ada komposisi yang belum tercukupi, karena itu nilai tingkat batasan grup 3 dipraktekkan buat semuanya peserta. Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200) Interview: 24 (optimal 40) Dapodik Depok
Forum Role: Participant
Topics Started: 0
Replies Created: 0